Produk Skincare Tanpa Izin BPOM, Sebabkan Iritasi Sampai Kanker

Produk Skincare Tanpa Izin BPOM, Sebabkan Iritasi sampai Kanker

Produk Skincare Tanpa Izin BPOM, Sebabkan Iritasi Sampai Kanker

Produk Skincare Tanpa Izin BPOM, Sebabkan Iritasi sampai Kanker – Generasi milenial kerap menjadi sasaran kosmetik ilegal. Semakin maraknya industri kosmetik di Indonesia, banyak toko kosmetik original dan ilegal yang menawarkan produknya kepada mereka (generasi milenial).

Banner Jehan Facial Wash

Kamu, Ladies! sebagai target market toko kosmetik sebaiknya lebih selektif dalam memilih produk kosmetik yang akan kamu beli. Pilihlah toko kosmetik resmi BPOM dimana mereka jual kosmetik original. Kosmetik yang tidak memiliki izin BPOM dapat menyebabkan iritasi kulit hingga kanker. Serem kan ladies, niat hati memiliki kulit cerah dan sehat, yang terjadi malah iritasi akibat penggunaan kosmetik berbahaya.

Untuk saat ini Ladies tidak perlu khawatir, karena BPOM telah mengatur bahan-bahan yang aman digunakan untuk kosmetik, tertuang dalam Peraturan Kepala BPOM RI No. HK.00.05.42.1018…Nah, ketika membeli produk kosmetik sebaiknya Ladies memeriksa dengan baik apakah produk tersebut sudah memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI). Tugas BPOM RI adalah menguji, memberikan izin, serta memastikan produk yang beredar aman digunakan oleh masyarakat. So..pilih toko kosmetik online resmi BPOM yaa.

Produk obat, minuman, makanan, termasuk kosmetik yang akan dipasarkan harus melewati serangkaian uji lab dan verifikasi dokumen sebelum dinyatakan layak dan mendapatkan izin edar. BPOM sudah menyiapkan serangkaian persyaratan yang wajib dipenuhi produsen dan importir untuk memastikan produk yang akan dipasarkan berkualitas, aman, dan layak dikonsumsi.

Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia bekerja keras untuk mengawasi setiap produk yang akan kita gunakan. Untuk toko yang jual kosmetik original jadi tidak usah khawatir lagi, karena sudah memiliki izin edar langsung dari BPOM, salah satunya adalah produk skincare yang diproduksi oleh PT. Joya Hougan Lestari.

Produk yang sudah launching dan memiliki izin edar diantaranya adalah Jehan Whitening Series, Jehan Body Lotion, Jehan Parfume Cream dan Jehan Whitening Series.

Dan ada kabar gembira ni ladies..kamu tidak usah bingung lagi, apakah nomer notifikasi dalam kemasan produk itu asli atau tidak. Karena dengan mudah Ladies bisa cek langsung nomer tersebut melalui aplikasi CEK BPOM. Caranya?

  1. Download dan instal aplikasi Cek BPOM di google playstore
  2. Buka Cek BPOM di smartphone kamu
  3. kemudian Ladies pilih Kategori Pencarian, misalnya kamu pilih berdasarkan nomer registrasi
  4. Masukan kata kunci dan tekan CARI
  5. Jika kata kunci yang kamu masukkan sesuai dengan salah satu produk yang terdaftar di BPOM, maka aplikasi akan memberikan output yang sesuai. Artinya toko kosmetik resmi BPOM.
  6. Jika kata kunci yang kamu masukkan tidak sesuai dengan data produk yang terdaftar di BPOM, aplikasi akan memunculkan pesan peringatan “Data Tidak Ditemukan”

Tips Untuk Ladies Memilih Skincare

Yang harus Ladies perhatikan pertama adalah toko resmi BPOM, yang jual kosmetik harga grosir dan original. Kemudian Ladies cek kembali nomer notifikasi yang tercantum. Jangan lupa cek tanggal kadaluarsa produk. Karena produk yang sudah lewat tanggal kadaluarsa akan berbahaya untuk kulit kamu. Tidak kalah penting juga, Ladies harus sesuaikan pemilihan skincare yang sesuai dengan jenis kulit kamu yaaa..Semoga artikel ini bermanfaat.

Jehan Cosmetics sedang memberikan promo khusus untuk kamu yang ingin menggunakan produk skincare yang aman, no mercury, dan sudah memiliki izin edar BPOM. cuss..cek langsung kunjungi websitenya yaa Ladies https://www.jehankosmetik.com/.